Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF): Syarat Penting Bangunan Aman di Tangerang

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi dokumen wajib bagi pemilik bangunan di seluruh wilayah Tangerang. Sertifikat ini memastikan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan fungsi dan keamanannya. Dengan SLF, masyarakat di Kecamatan Cipondoh, Ciledug, Karawaci, hingga Balaraja dapat lebih tenang karena bangunan yang digunakan telah terjamin kelayakannya. Menurut Dinas

Read More
  • 1
  • 2