Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi dokumen wajib bagi pemilik bangunan di seluruh wilayah Tangerang. Sertifikat ini memastikan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan fungsi dan keamanannya. Dengan SLF, masyarakat di Kecamatan Cipondoh, Ciledug, Karawaci, hingga Balaraja dapat lebih tenang karena bangunan yang digunakan telah terjamin kelayakannya.
Menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, SLF wajib dimiliki oleh setiap bangunan, baik gedung perkantoran, rumah tinggal, maupun bangunan komersial. Proses ini dilakukan setelah pembangunan selesai, guna memastikan bangunan layak digunakan.
Proses Pengajuan SLF
Pemilik bangunan harus mengajukan permohonan SLF ke dinas terkait dengan beberapa langkah berikut:
Melengkapi Dokumen Persyaratan Pemohon wajib menyiapkan dokumen seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), gambar teknis, laporan hasil pengujian instalasi listrik, sistem pemadam kebakaran, dan fasilitas lainnya.
Pemeriksaan Lapangan Tim teknis akan memeriksa bangunan untuk menilai aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta aksesibilitas sesuai standar teknis.
Penerbitan SLF Jika bangunan dinyatakan memenuhi persyaratan, SLF akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun untuk bangunan umum serta 10 tahun untuk rumah tinggal.
Manfaat SLF untuk Masyarakat Tangerang
SLF memberikan jaminan bahwa bangunan aman digunakan. Selain itu, dokumen ini juga diperlukan untuk kepentingan jual beli properti, pengajuan kredit ke bank, atau perizinan usaha. Di kecamatan seperti Batuceper, Larangan, dan Jatiuwung, SLF membantu menjaga tata kelola bangunan sesuai regulasi.
Pemkot Tangerang terus mengimbau masyarakat untuk segera mengurus SLF setelah pembangunan selesai. Hal ini tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga melindungi keselamatan penghuni dan lingkungan sekitar.
Dengan memiliki SLF, masyarakat Tangerang dapat memastikan bahwa bangunan yang digunakan sesuai fungsi dan aman untuk jangka panjang. Jangan abaikan sertifikasi ini demi keselamatan dan kenyamanan Anda.
Untuk Konsultasi gratis silahkan hubungi Tim Maha Meru Consultan: